Minggu, 22 Januari 2012

Back Packer to Yogyakarta

Setelah berjuang mikir UTS, kebetulan ada sisa hari libur 1 minggu, akhirnya bersama sahabat sekostan dan sekampung Oktaviani Budi Sadewi, kita memutuskan untuk berlibur selama 2 hari 1 malam di kota nan klasik yaitu Yogyakarta. Keberangkatan kita ke Yogyakarta bisa dibilang nekat sih, soalnya kita berdua belum pernah yang namanya liburan berdua naik kendaraan umum ke kota Sri Sultan tersebut. Berawal dari tanya-tanya ke teman-teman yang pernah berlibur kesana Via Perjalanan umum alias naik bus umum, kami berdua memutusakn untuk berangkat. Rencana semula kita akan menginap di Kost teman yang berada di Jogja, belum pernah kesana lo sebelumnya. Modal nekat banget kan kita? haha. Setelan cukup puas berbelanja, kita memutiskan untuk segera menuju tempat kita akan menginap. Transjogja lah yang mengantarkan kita sampai pada tujuan yang kita inginkan. Selther Bus Sanata Dharma, kita berhenti disitu, karena itu merupakan halte terdekat dengan kostan teman kita. Tanya kesana kemari akhirnya kita sampai di Kostan itu. Keesokan harinya kita melanjutkan perjalanan kita untuk mengunjungi tempat-tempat wisata. lagi-lagi kita diantar dengan bus transjogja, dengan uang 3000 rupiah kita sudah bisa berkeliling jogja, hehe. Tujuan kita hari itu adalah taman sari, taman pintar, kraton, alun-alun kidul.Sore harinya kita pulang menujukota perantauan yaitu kota Semarang, bye Jogya. Puas banget deh jalan-jalan kita ala backpacker di Jogja, liburan itu gak perlu mahal kok.

Bunuh Diri di Wilayah Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta Sebagai Salah Satu Fenomena Sosial

Bunuh diri adalah suatu tindakan mengakhiri hidup sendiri tanpa bantuan aktif orang lain. Karl Menninger (1893-1990) seorang psikiater Amerika mengatakan bahwa bunuh diri sebagai pembunuhan terbalik karena kemarahan terhadap orang lain diarahkan kepada dirinya. Banyak sekali alasan-alsan mengapa seseorang melakukan bunuh diri. Berdasarkan data yang diluncurkan forensik FKUI/RSCM 2004 terdapat 771 orang laki-laki bunuh diri dan 348 perempuan bunuh diri. Dari jumlah tersebut, 41 persen melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri, dengan menggunakan insektisida 23 persen, dan overdosis mencapai 356 orang. Pada tahun 2005, tingkat bunuh diri di Indonesia dinilai masih cukup tinggi. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2005, sedikitnya 50.000 orang Indonesia melakukan tindak bunuh diri tiap tahunnya. Dengan demikian, diperkirakan 1.500 orang Indonesia melakukan bunuh diri per harinya. Sementara untuk tahun 2007, terdapat 12 korban bunuh diri karena terimpit persoalan ekonomi, delapan kasus lainnya akibat penyakit yang tak kunjung sembuh lantaran tidak punya uang untuk berobat, dan dua kasus akibat persoalan moral yakni satu orang lantaran putus cinta, dan seorang akibat depresi.
Lalu pada 2008, berdasarkan data sejak awal 2008 hingga bulan April sudah ada 11 kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Banyumas atau rata-rata tiap bulannya hampir tiga kasus.
Di Provinsi Bali, berdasarkan data yang dihimpun Kepolisian Daerah Bali selama lima bulan tahun 2008 sebanyak 70 kasus, sementara tahun 2009 ada 39 kasus. Pelakunya, sebagian besar dilakukan laki-laki. Untuk tahun ini sebesar 24 orang, sementara perempuan ada 15 orang. Sedangkan tahun 2008 ada 52 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Untuk tingkat usia terbanyak 46-80 tahun ada 14 kasus, 26-45 tahun ada 12 kasus, dan 16-25 tahun dan 5-15 tahun masing-masing ada 11 dan 2.
Sedangkan, kasus bunuh diri yang terjadi di kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta tercatat pada Januari-Juli 2010 tercatat 17 kasus, sedangkan pada 2009 tercatat 29 kasus. Pada Januari hingga Desember 2011 tercatat ada 28 kasus bunuh diri. Kasus bunuh diri terbanyak dalam lima tahun terakhir terjadi pada 2007, yakni sebanyak 39 kasus. Meski wilayah Gunung Kidul adalah Wilayah pedesaan, namun, tingkat kasus bunuh diri paling tinggi di Indonesia. Berbagai alasan mengenai bunuh diri di kabupaten ini juga sering dikaitkan dengan adanya “pulung gantung” yang dianggap masyarakat setempat sebagai pertanda adanya bunuh diri terjadi pada warga sekitar. Tingginya angka bunuh diri di Kabupaten tersebut, sangat memperihatinkan, fenomena tersebut sangat memperihatinkan. Kebanyakan dari kasus bunuh diri di daerah Gunung Kidul tersebut adalah mereka melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Bunuh diri merupakan suatu bentuk fenomena sosial dimana fenomena tersebut dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Banyak kasus bunuh diri terjadi di Negara kita, salah satunya adalah kasus bunuh diri yang terjadi di daerah Yogyakarta , tepatnya berada di Kabupaten Gunug Kidul, dimana di daerah tersebt terdapat 28 kasus bunuh diri pada tahun 2011. Menurut Ida Rochmawati (2011) seorang psikiater RSUD Wonosari, terdapat banyak faktor penyebab bunuh diri, yakni aspek biologis, psikiatris, dan sosiologis. Aspek biologis sering ditandai dengan adanya perasaan sedih yang sangat berlebihan, merasa bersalahan dan pesimistis. Aspek psikiatris yaitu dengan adanya sikap depresi, yang dipicu oleh masalah kemiskinan, penyakit yang tak kunjung sembuh dan kesepian. Aspek sosiologis menjurus kepada pandangan dalam masyarakat bahwa bunuh diri adalah sebagai upaya untuk memecahkan masalah.
Namun, ada beberapa motif bunuh diri, seperti :
1. Dilanda keputusasaan dan depresi
2. Cobaan hidup dan tekanan lingkungan.
3. Gangguan kejiwaan / tidak waras (gila).
4. Himpitan Ekonomi atau Kemiskinan (Harta / Iman / Ilmu)
5. Penderitaan karena penyakit yang berkepanjangan.
Wilayah Gunungkidul memang termasuk tinggi angka bunuh diri, sebab berdasarkan sejarahnya, wilayah ini merupakan tempat atau pelarian prajurit yang kalah perang. Banyaknya kasus dalam fenomena bunuh diri yang terjadi di Gunung Kidul juga diakibatkan oleh adanya stigma dalam masyarakat yang mengganggap bahwa adanya pulung gantung adalah sebagai akibat adanya bunuh diri.
Kalangan masyarakat Gunung Kidul, ada mitos pulung gantung. Pulung artinya wahyu. Di waktu malam hari masyarakat sering melihat sinar merah sebesar bola kaki, berekor, yang terbang kemudian akan turun di salah satu rumah penduduk. Banyak anggota masyarakat yang masih percaya bahwa penghuni rumah yang kejatuhan pulung gantung, dia ditakdirkan untuk meninggal dengan cara menggantung diri. Jika salah satu penghuni rumah tadi percaya akan mitos ini atau jiwanya dalam keadaan tidak stabil, maka dengan serta merta dia akan melakukan bunuh diri oleh karena percaya bahwa ini sudah menjadi takdirnya.
Jika warna sinar tadi kebiruan maka dipercaya bahwa yang kejatuhan akan mendapatkan wahyu, misalnya dapat lotere, kepilih PILKADA, dan sebagainya. Mitos ketiban wahyu (kejatuhan wahyu) yang ditandai dengan jatuhnya sinar dari angkasa di atap rumah memang dikenal dalam kepercayaan Jawa. Tetapi umumnya bersifat positip, tanpa membedakan warna sinarnya. Di Gunung Kidul, mitos ini agak lebih canggih, kalau warna biru kehijauan, wahyu positip. Kalau warna merah, suratan takdir untuk bunuh diri.
Menurut Emile Durkheim (1897) bunuh diri muncul karena manusia memiliki keinginan yang tak terbatas bahwa kebutuhan mereka tidak dapat memenuhi. Emile Durkheim membagi bunuh diri menjadi empat kategori sosial yaitu bunuh diri egoistik, altruistik, anomik dan fatalistik.


Berdasarkan teori-teori yang diungkapkan oleh Durkheim , maka dapat dilihat bahwa fenomena bunuh diri yang terjadi pada daerah Gunung Kidul, termasuk dalam bentuk anomic suicide , dimana dalam suicide dijelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya bunuh diri diakibatkan oleh adanya keadaan moral , dimana orang yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya serta kemiskinan yang melanda warga desa setempat, karena keadaan tanah di daerah tersebut terkenal tandus, dan sulit untuk ditanami tanaman pertanian. Jadi hal itulah yang menjadikan alasan warga setempat banyak yang melakukan bunuh diri, dan tidak ada kaitannya dengan adanya periwtiwa datangnya ”pulung gantung ” yang sering dikaitkan dengan akan adanya peristiwa bunuh diri oleh warga setempat, hal tersebut hanya sebagai bentuk keyakinan terhadap masyarakat setempat.
Namun, hal yang telah dikemukakan oleh Durkheim sangat berbanding terbalik dengan fakta sosial yang ada , seperti pendapat Durkheim yang menyatakan bahwa ” semakin tinggi tingkat integrasi suatu masyarakat maka semakin rendah pula tingkat bunuh diri di masyarakat tersebut, sebaliknya semakin rendah tingkat integrasi di suatu masyarakat maka semakin tinggi tingkat bunuh diri di masyarakat tersebut”. Dalam pedesaan dikenal memiliki Integrasi yang tinggi, namun dalam kasus Bunuh diri yang terjadi di Gunung Kidul, yang kita ketahui adalah sebagai wilayah pedesaan, maka integrasi sangat berbanding terbalik dengan bunuh diri.
Beberapa tindakan harus diupayakan untuk mengatasi fenomena bunuh diri yang terus meningkat dari tahun ke tahun , tindakan pencegahan dapat dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja, seperti pencegahan yang dilakukan oleh diri sendiri, keluarga merupakan pusat dari semua kegiatan dalam kehidupan individu. Konflik interpersonal, hubungan yang terganggu dan kehidupan yang tidak harmonis merupakan faktor pencetus yang penting dalam tindakan bunuh diri. Keluarga perlu memberi dukungan dan melakukan upaya untuk mencegah bunuh diri. Pencegahan oleh masyarakat , masyarakat dapat membantu program pencegahan bunuh diri dengan cara mengangkat isu lokal, masalah dan penyebab bunuh diri kepada pengambil keputusan (misalnya memperbaiki kualitas hidup masyarakat ekonomi lemah, mengurangi tindak kekerasan dan kriminalitas, menghilangkan stigma, menghilangkan sikap diskriminasi, mempengaruhi media massa lokal dan memperbaiki informasi data tentang bunuh diri).
Referensi
Horton. B. Paul and Hunt L. Chester. “Sosiologi”. Jakarta: Erlangga, 2008.
Materi Power point , JOHN HOFFMAN, The Cambridge Dictionary of SOCIOLOGYGeneral EditorBRYAN S. TURNER (2006).
”Pulung gantung, fenomena bunuh diri di Gunung Kidul”, (22 Oktober 2011), http://cakrawalainterprize.com/
”Kasus Bunuh Diri Belum Ditangani Serius” ,( Selasa, 27 Desember 2011), http://www.antaranews.com/
“Emile Durkheim Memetakan Bunuh Diri” (4 Maret 2011) , http://zenosphere.wordpress.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bunuh_diri

singing :)

What do you think??


Iseng-iseng nih sama mamah tercinta, aku yang ngerancang bajunya, mamah yang jahit. Desain sangat sederhana, bahan dari gaun ini berasal dari kain katun yang sangat nyaman bila dipakai. udah ada beberapa desain sebetulnya yang sudah dibuat. Nantikan desain selanjutnya ya dari Aku dan Mamah aku, terima kasih . :)

Minggu, 04 Desember 2011

Respon Terhadap HAM di Indonesia

Pada hakekatnya manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki hak-hak dasar yang dimiliki sejak mereka lahir, yang dimilki sebagai anugrah Tuhan. Pengertian mengenai Hak Asasi manusia juga tercantum dalam UU No.39 Tahun 1999, sebagai mana kita ketahui, bahwa hak asasi manusia bersifat Universal sehingga masalah ini menjadi perhatian segenap umat manusia, tanpa memperdulikan dari mana para korban atau pelaku pelanggaran HAM berasal. Dunia internasional sendiri memiliki berbagai instrumen sanksi untuk para penjahat kemanusiaan, mulai dari sanksi ringan berupa pengucilan atau pemboikotan hingga sanksi pidana melalui pengadilan internasional. Penegakkan hak asasi manusia membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Kasus pelanggaran HAM di negeri kita pun masih terpaut banyak, namun, kasus pelanggaran HAM sekarang ini jauh lebih sedikit, jika kita bandingkan pada masa orde lama, dan orde baru. Seperti kita ketahui dalam masa tersebut telah terjadi banyak kasus pelanggaran HAM. Seperti contoh kasus pembunuhan mahasiswa Trisakti di Jakarta pembunuhan mahasiswa menentang sidang istimewa pada tahun 1998.

Seiring perkembangan zaman, di Indonesia telah mengalami kemajuan dalam hal demokratisasi dan demokrasi, namun hal tersebut belum seutuhnya lancar dalam negara berkembang seperti di Indonesia ini. Demokrasi merupakan liberalisasi dalam bidang politik, kaitannya dengan HAM adalah demokrasi selalu mendukung dan mementingkan HAM. Di Negara berkembang, adaptasi demokrasi belumlah sempurna. Penegakan HAM di Negara berkembang belum terlaksana sepenuhnya dikarenakan factor ekonomi. Pada kenyataannya, Negara berkembang belum mampu menjadi Negara yang demokratis yang mengedepankan HAM rakyatnya. Bahkan, Negara berkembang masih melanggar HAM rakyatnya sendiri.
Kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia adalah , kasus penembakan terhadap mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, serta puluhan lainnya luka. Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri--militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.
Sampai sekarang, penanganan kasus pelanggaran HAM tersebut, belum mendapatkan respon positif dari DPR untuk dapat dimasukkan ke dalam pelanggaran HAM berat di Indonesia. Pengungkapan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga masih cenderung ditutup-tutupi, hal ini membuktikan penegakan HAM sebagai kunci pelaksanaan HAM di Indonesia masih sangat lemah. Indonesia seharusnya perlu untuk mempelajari pelaksanaan HAM dari negara-negara maju seperti Kanada, Norwegia dan Cina. Agar tercipta suatu bentuk tatanan Penegakan HAM yang lebih adil dan teratur.

Kapal Keruk terdampar


Jepara, sebuah kapal keruk milik PLTU Tanjung Jati B Jepara , Sabtu sore kemarin (3/12) terdampar di perairan pantai Bondo kecamatan Bangsri-Jepara. Kapal keruk tersebut terdampar dikarenakan angin kencang dan ombak yang cukup besar.

Jumat, 06 Agustus 2010

33.Paradoks
Adalah gaya bahasa yang mengemukakan hal yang seolah-olah bertentangan, namun
sebenarnya tidak karena objek yang dikemukakan berbeda.
Contoh : Dia besar tetapi nyalinya kecil
AMELIORASI
Yaitu: perubahan makna akibat tanggapan pemakai bahasa menjurus ke arti yang baik.
Disebut juga konotasi positif.
Contoh:
1. Gadis itu berbadan langsing.
2. Wanita bergaun hitam itu penampilannya memukau.
3. Suami isteri itu baru datang dari luar kota.
4. Ia membeli makanannya di kantin.
5. Rombongan pejabat itu disambut dengan meriah.
6. Para pengacau itu sudah diamankan.
7. Permisi, saya mau ke belakang.
8. Dalam perjanjian itu harus ada hitam di atas putih.

PEYORASI
Adalah: perubahan makna akibat tanggapan pemakai bahasa menjurus ke arti yang tidak baik(buruk). Disebut juga konotasi negatif.
Contoh:
1. Gadis itu berbadan ceking.
2. Perempuan berbaju hitam itu penampilannya menarik.
3. Ibu sedang bunting delapan bulan.
4. Laki bini itu baru datang dari luar kota.
5. Ia membeli makanan di warung.
6. Gerombolan pengacau itu sudah ditahan.
7. Permisi, saya mau buang air kecil.
8. Dalam perjanjian itu harus ada bukti tertulis.
ASOSIASI
Adalah: perubahan makna sebagai akibat adanya persamaan sifat.
Contoh:
1. Mengapa di stasiun kereta api itu masih banyak tukang catut berkeliaran?
Catut adalah sejenis tang, alat pencabut paku, tetapi dalam kalimat di atas sama artinya dengan ‘calo’.
2. Dalam pemilihan umum itu, partai Likut berhasil memperoleh 175 kursi dari 200 kursi yang diperebutkan.
Kursi adalah tempat untuk duduk, tetapi dalam kalimat di atas kursi sama artinya dengan ‘suara’.
3. Pejabat korup itu memberi amplop demi meloloskan diri dari jerat hukum.